Memalukan! Oknum Polisi Peras Pemilik Rumah Makan Padang

Memalukan! Oknum Polisi Peras Pemilik Rumah Makan Padang
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

1. Kejadiannya berawal saat salah satu oknum polisi dari polsek Sorong Barat membeli nasi bungkus di RM Padang Jakarta pada hari Jumat (7/10) malam kemarin. Nasi bungkus yang dibeli disebut tidak dimasak secara baik dan merasa tidak puas, oknum polisi tersebut membawa pemilik Rumah Makan ke Polsek Sorong Barat.

2. Akibat ketakutan karena oknum polisi datang dengan menggunakan baju biasa dan bersenjata maka pemilik rumah makan bersama salah satu karyawannya ikut ke Polsek Sorong Barat.

3. Setelah sampai di sana pemilik RM Padang Jakarta ingin bertanggung jawab atas kejadian tersebut namun oknum tersebut mengatakan kasus ini masuk di UU Konsumen dan bisa terkena denda Rp 500 juta hingga 1 miliar atau kurungan 5 tahun.

4. Karena takut dengan ancaman tersebut maka pemilik RM Padang Jakarta berusaha berdamai dengan oknum polisi yang bersangkutan dan oknum tersebut meminta bayar Rp 5 juta karena tidak memiliki uang sebanyak Rp 5 juta maka pemilik RM Padang Jakarta hanya mampu membayar uang Rp 2 juta.

5. Merasa dirugikan pemilik RM Padang Jakarta pada Senin (10/10), kemarin mengadukan kejadian tersebut di Propam Polres Sorong Kota.

6. Kapolres Sorong Kota pun mengakui adanya kejadian tersebut dan oknum tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku.


SORONG - Dasril, pemilik rumah makan nasi Padang RM Padang Jakarta di Pasar Bersama, Sorong, merasa dirugikan oleh tindakan oknum polisi. Dia merasa,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News