Memalukan, Pelajar SMA Ini Dalang Komplotan Pembobolan Toko

Memalukan, Pelajar SMA Ini Dalang Komplotan Pembobolan Toko
Polres Sampang merilis hasil penangkapan pelaku pencurian toko di Mapolres Sampang, Madura. Foto: Antara/Abd Aziz

Komplotan pencuri ini masuk dengan cara mencongkel dinding jendela yang terbuat dari papan kayu.

Pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah barang dagangan korban. Termasuk puluhan slop rokok berbagai merek. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Korban kehilangan terakhir itu pada 27 Februari, dan keesokan harinya melapor ke polisi," kata Lutfi.

Menurut dia, total jumlah pelaku sebenarnya sebanyak delapan orang. Namun, yang berhasil ditangkap petugas baru empat orang.

"Komplotan ini memang sering membobol toko, sesuai dengan pengakuan yang disampaikan kepada tim penyidik Polres Sampang," katanya menjelaskan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, sepeda motor Yamaha Jupiter, tiga velg motor variasi, dan uang tunai Rp500 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (antara/jpnn)

VIDEO: Momen Haru BCL di Indonesian Idol

Dalang komplotan pembobolan toko ternyata adalah seorang pelajar SMA yang memimpin empat pelaku lainnya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News