Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman
Minggu, 18 Juni 2017 – 04:57 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT digedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tidak hanya KPK, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius. Pengawasan internal harus dikuatkan. Selama ini, tutur dia, pengawasan internal sangat lemah dan tidak berjalan efektif. (tyo/lum)
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang