Memberi Jatah Uang Lebaran agar Aman
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
Anggota DPRD, pejabat eksekutif dan oknum penegak hukum juga sering kali meminta jatah ketika mendekati hari raya. “Kasus di Kota Mojokerto hanya salah satunya saja, di daerah lain juga seperti itu,” terang dia.
Anggota DPRD merasa sudah berjasa menyiapkan anggaran, sehingga mereka meminta upah dari pemerintah atau rekanan.
Jadi, tutur dia, mereka merasa berhak mendapatkan imbalan. Maka tidak heran jika menagih imbalan itu menjelang lebaran sebagai tunjangan hari raya. Praktik tercela itu sudah lama terjadi.
Selain anggota dewan, penegak hukum juga seringkali melakukan hal yang serupa. Mereka memanggil seseorang yang berperkara.
Dengan modus melakukan pemeriksaan, oknum penegak hukum kemudian meminta sejumlah uang, karena membutuhkan uang untuk hari raya.
Jadi, pemeriksaan kasus hanya untuk menakut-nakuti agar orang yang diperiksa itu memberikan uang. “Mereka memberi uang agar aman,” tutur dia.
Alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, budaya meminta tunjangan hari raya harus menjadi perhatian.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, suap atau gratifikasi menjelang lebaran jamak terjadi.
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran