Membunuh, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Membunuh, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Membunuh, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Ia menyebutkan, kejadian tersebut terjadi secara spontan karena ada cekcok antara mereka. Dan di tempat kejadian perkara (TKP) lantas tersangka nekad menusuk bagian dada kanan korban dengan senjata tajam. “Motif aksi penikaman oleh kedua tersangka terus digali lebih dalam oleh penyidik. Akibat perbuatannya, maka kedua tersangka diancam pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Sahlan Umagapi menegaskan saat ini kedua tersangka diamankan di balik jeruji besi Polres Sarolangun untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka sudah diamankan di tahanan Mapolres Sarolangun,“ tandasnya. (kar/awa/jpnn)

SAROLANGUN - Sempat buron selama empat hari, akhirnya dua pemuda warga Karang Mendapo, Kecamatan Pauh diringkus oleh aparat kepolisian. Kedua pemuda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News