Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa

Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
Salah satu saksi dari pihak Ganjar-Mahfud, Memed Alijaya di Gedung MK. Foto: tangkapan layar

jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.

Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.

Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.

Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.

"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.

"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.

Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News