Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.
Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.
Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.
"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU