Memeras, 11 Polisi Dipecat
Selasa, 03 April 2012 – 16:29 WIB
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat secara tak hormat karena merusak citra Polri. Di antaranya terlibat asusila, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan pemerasan serta tak menjalankan tugas (desersi). Satu polisi dipecat berpangkat AKP.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurrozi mengatakan, 11 personil polisi yang dipecat itu telah dilakukan pembinaan sebelumnya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan mengabaikan. Akhirnya, 10 bintara diputuskan Kapolda Sultra di PTDH. Sementara AKP dipecat atas perintah Kapolri.
Baca Juga:
"Kami sudah cukup melakukan pembinaan namun mereka tidak berubah," katanya, kemarin. Buktinya, para anggota kepolisian dalam rentang waktu sebelum Kapolda Sultra mengeluarkan surat PTDH, 30 hari tidak pernah menjalankan tugasnya dan tidak pernah menunjukan niat baiknya agar tidak dipecat.
"Personil yang dipecat itu karena asusila (menikah diluar aturan Polri), kasus pemerasan, melakukan KDRT bahkan lebih dari itu anaknya pun dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan medis. Ada juga yang menjadi pengedar narkoba. Pada upacara PTDH tak satu pun personil yang hadir.
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau