Memetakan Pendanaan Teroris dengan White Paper

Memetakan Pendanaan Teroris dengan White Paper
Suhardi Alius. Foto: BNPT

Dana-dana yang dikumpulkan, terutama di Indonesia, untuk membeli senjata dan alat peledak, mobilitas anggota teror, biaya perjalanan/fasilitas terhadap foreign terrorist fighters (FTF), pelatihan terorisme, dan membangun jaringan teror.

“Jadi, fokus white paper yang memetakan pendanaan teror jaringan domestik yang berafiliasi dengan ISIS ini pada dasarnya dikarenakan ISIS sebagai kelompok teror merupakan ancaman terkini terorisme di seluruh negara tidak terkecuali Indonesia,” kata mantan Kapolda Jawa Brat dan kadiv Humas Polri ini

Dia berharap white paper itu menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang berkepentingan melawan terorisme.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemetaan aliran dana terhadap jaringan terorisme yang teralifiasi dengan kelompok ISIS sangat penting.

“Sebab, dengan adanya pemetaan aliran dana, aparat penegak hukum mempunyai pedoman untuk melakukan pencegahan aksi teror. Dengan adanya pemetaan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia ikut aktif melakukan pemberantasan terhadap gejala ancaman terorisme global,” ujar Kiagus.

Saat ini, ada perubahan tren pendanaan terorisme. kelompok teroris tidak lagi mengumpulkan uang secara ilegal, melainkan melalui jalur legal seperti pemberian donasi.

“Nilainya rata-rata kecil. Tipikalnya itu biasanya bersumber dari legal tersamar hasil mencari uang dia sumbangkan. Jumlahnya kecil-kecil,” ujar Kiagus. (jos/jpnn)


Buku Putih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius kepada Kepala PPAATK Kiagus Ahmad Badaruddin.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News