Memperkuat Kelembagaan Pelaksana Pemilu
Jumat, 05 Mei 2017 – 05:30 WIB
*) Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI
Berbicara tentang kelembagaan pelaksana pemilu, kita mesti kembali kepada UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Desak MPR Mengadili Presiden Jokowi, MS Kaban Disebut Sedang Membodohi Rakyat
- Ivermectin Kantongi EUA sebagai Obat Terapi Covid-19, LE: Alhamdulillah
- Lukman Edy: Penyelesaian Konflik Parpol Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Rezim
- Lukman Edy: Pak Moeldoko, Anda Seorang Jenderal
- Keinginan Moeldoko Menjadi Ketum Demokrat, Lukman Edy : 100 Persen Halal
- Yakinlah, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam