Mempertajam Wacana Kaji Ulang Konstitusi, DPD Undang 3 Pakar
"Disebut demokrasi korporasi karena demokrasi bergerak setelah ada uang. Semua keputusan, ditentukan oleh kekuatan korporasi. Itu yang membuat semua rusak," katanya.
Sementara itu, Mulyadi menyebut dirinya bangga melihat konstitusi yang lama dan literatur klasik yang ada, sebab bangsa ini mampu berpikir atau menetaskan adanya MPR yang menjelmakan kedaulatan rakyat.
"Kita harus bangga pada para pendiri bangsa karena membuat MPR sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan rakyat yang terpisah-pisah ini. Sehingga demokrasi bangsa ini utuh, semua terwakili," katanya.
Berbicara tentang utusan daerah yang bisa mengisi MPR, Mulyadi menegaskan dirinya setuju raja dan sultan Nusantara adalah sosok yang tepat.
"Kerajaan dan kesultanan Nusantara ini atau bangsa-bangsa lama inilah yang membentuk negara baru yang bernama Indonesia," tutur Mulyadi.
"Makanya seharusnya bangsa ini memberikan penghargaan dan penghormatan tinggi, dengan mendudukkan mereka sebagai utusan daerah di dalam MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara," ujarnya. (*/jpnn)
Kelompok DPD RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR mempertajam visi perbaikan konstitusi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Anies Ingatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, bukan Segelintir Orang
- Selamat Ultah ke-77 Buat Bu Mega, Tetap Terdepan Menjaga Demokrasi Indonesia
- Soroti Situasi Pemilu, BEM UIN Malang Endus Pihak yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan
- Mimbar Demokrasi Surabaya Serukan Tolak Pemimpin yang Mencoreng Konstitusi