Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Sumsel Meluncurkan Aplikasi BRAVO

Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Sumsel Meluncurkan Aplikasi BRAVO
Suasana acara peluncuran Aplikasi BRAVO. Foto: Ditlantas Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) meluncurkan aplikasi BRAVO (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Registration Vehicle Online).

Aplikasi BRAVO dihadirkan untuk memudahkan pengurusan pajak kendaraan, seperti perpanjangan BPKB, bayar pajak motor dan lainnya.

"Aplikasi ini sangat bagus, memudahkan masyarakat dalam kepengurusan membayar pajak kendaraan," kata Direktut Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Selasa (21/3).

Dia mencontohkan masyarakat tidak perlu menunggu lama. Mereka bisa mendaftar, lalu mendapatkan jadwal pemanggilan untuk melakukan pengurusan.

"Masyarakat bisa santai sambil menunggu hari apa dilakukan pemanggilan. Namun, harus tetap menyiapkan berkas atau syarat apa yang dibutuhkan," ungkap jenderal bintang satu Polri itu.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap ke depan aplikasi Bravo bisa terus berjalan agar dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan pajak kendaraan, perpanjangan BPKB, membayar pajak motor dan lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel dan scan BRAVO barcode.

Kemudian, pilih jenis layanan yang diinginkan. Lalu, pilih ‘DAFTAR’.

Ditlantas Polda Sumsel meluncurkan aplikasi BRAVO untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News