Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
Jumat, 14 Maret 2025 – 20:38 WIB

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Persoalan nanti terbukti atau tidak pelakunya maka biar pengadilan yang memutuskan,” ungkap Abdul Fickar. (dil/jpnn)
Pakar pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi impor minyak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta