Menag: Ada Bukti Baru, Putusan untuk Al-Zaytun Bisa Diubah

Menag: Ada Bukti Baru, Putusan untuk Al-Zaytun Bisa Diubah
Menag: Ada Bukti Baru, Putusan untuk Al-Zaytun Bisa Diubah
Bagaimana dengan Panji Gumilang? "Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ini sudah saya tanya, dan dia membantah semuanya. Satu patokan saya, kalau memang ada bukti kalau Syech Panji Ketua NII, silakan tangkap saja. Tapi kalau tidak ada bukti, kenapa harus ditangkap? Saya pun akan mengubah keputusan saya tentang Al-Zaytun bila ada novum baru. Seperti di pengadilan-lah, keputusan bisa diubah bila ada bukti-bukti baru," beber Menag. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun bersih dari kegiatan NII, dipertanyakan oleh sebagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News