Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, Aziz Yanuar Mendukung Roy Suryo
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanaur merespons pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap telah membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Aziz Yanuar ikut menyayangkan pernyataan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu.
"Kami menyayangkan terlontar dari lisan yang jabatannya menteri. Kami protes dan tidak dapat menerima pernyataan itu," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Kamis (24/2).
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan pihaknya juga menyerukan seluruh pihak untuk menghentikan kegaduhan, apalagi dengan objek yang bernuansa penistaan agama
"Kami menyayangkan dan inshaallah mendukung hal proses hukum oleh pihak Bapak Roy Suryo dan kawan-kawan serta elemen lain," kata Aziz Yanuar.
Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang penggunaan aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Gus Yaqut.
Aziz Yanaur mendukung langkah Roy Suryo yang mempersoalkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Gus Miftah Serang Kemenag: Jangan Baper
- Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator