Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Reaksi Dai Bachtiar soal Jamaah Haji Telantar
Jumat, 21 November 2008 – 14:16 WIB

Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut. ''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksi. Sesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannya. Yakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)
JAKARTA - Insiden telantarnya 340 jamaah haji khusus di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Malaysia berang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik