Menag Dorong Perketat Penjualan Miras

Menag Dorong Perketat Penjualan Miras
Menag Dorong Perketat Penjualan Miras
JAKARTA -- Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan, minuman keras tidak boleh diperdagangkan sembarangan.

Dia mendorong agar Rancangan Undang-undang tentang Minuman Keras yang getol disuarakan oleh anak buahnya di Fraksi PPP di DPR, segera dibahas dan disahkan.

"RUU Miras setuju dong. Saya tanya minuman keras bermanfaat tidak? Narkoba bermanfaat tidak bagi masyarakat? Kita harus menata masyarakat. Soal miras harus diatur, tidak boleh diperdagangkan sembarangan," kata Suryadharma Ali usai rapat dengan Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR, Kamis (13/12), di gedung parlemen di Jakarta.

Ia pun prihatin karena terkadang di warung rokok, warung-warung kecil pun menjual miras. Bahkan, sesal dia, anak-anak di bawah umur sekarang juga sudah banyak menikmati miras. "Sama kekhawatiran kita terhadap narkoba yang merusak luar biasa," ujar pria yang karib disapa SDA itu.

JAKARTA -- Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan, minuman keras tidak boleh diperdagangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News