Menag Minta Anggaran Operasional KUA Ditambah Rp2 Juta

Menag Minta Anggaran Operasional KUA Ditambah Rp2 Juta
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

Padahal salah satu fungsi penting KUA adalah untuk pembinaan keagamaan, pencatatan nikah, serta bimbingan haji.

Dalam pertemuan itu Lukman juga menjelaskan bahwa porsi anggaran Kemenag sebagian besar tesedot untuk bidang pendidikan.

Dari total pagu anggaran Rp 62,154 triliun, sebanyak Rp 52,681 triliun untuk fungsi pendidikan. Sisanya sebanyak Rp 9,4 triliun untuk fungsi keagamaan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyampaikan cukup wajar jika Kemenag mengusulkan kenaikan anggaran operasional KUA.

Namun dia memberikan catatan, kenaikan anggaran itu harus diikuti dengan peningkatan volume dan kualitas kerja atau layanan.

Ada beberapa poin layanan di KUA yang harus ditingkatkan. Diantaranya adalah layanan bimbingan pernikahan. Khususnya bimbingan pranikah.

Dengan bimbingan yang maksimal, diharapkan pasangan nikah bisa lebih siap untuk menghadapi potensi persoalan-persoalan dalam membina keluarga. ’’Jadi tidak sekedar menjalankan tugas pencatatan nikah,’’ katanya.

Selain itu juga peningkatan layanan bimbingan haji serta umrah. Sehingga diharpakan jamaah haji tidak mengalami kebingungan saat pelaksanaan.

Anggaran operasional KUA Rp 3 juta per bulan itu terlalu kecil, sementara beban kerjanya tidak ringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News