Menag Minta Anggaran Operasional KUA Ditambah Rp2 Juta

Menag Minta Anggaran Operasional KUA Ditambah Rp2 Juta
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menag Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan ke parlemen untuk menambah biaya operasional Kantor Urusan Agama (KUA). Dari sekarang Rp3 juta per bulan menjadi Rp5 juta per bulan.

Anggaran operasional Rp3 juta per bulan itu terlalu kecil, sementara beban kerjanya tidak ringan.

Saat ini jumlah KUA di Indonesia mencapai 314 unit. Permintaan kenaikan anggaran operasional KUA itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII di komplek parlemen kemarin (14/9).

Tambahan anggaran untuk KUA itu salah satu dari sekian banyak usulan penambahan yang disampaikan Lukman. Secara keseluruhan tambahan anggaran yang dia ajukan mencapai Rp 5,9 triliun.

Untuk diketahui plafon atau pagu anggaran Kemenag 2018 nanti mencapai 62,154 triliun. ’’Anggaran ini masih belum mencukupi. Maka kami sampaikan penambahan anggaran ke DPR,’’ jelasnya.

Politisi PPP itu berharap usulan penambahan disetujui. Selain untuk menambahan anggaran operasional KUA, juga untuk menambah anggaran kartu Indonesia pintar dan sebagainya.

Lukman menjelaskan persoalan KUA tidak hanya anggaran yang sedikit. Tetapi juga banyak KUA yang bagunannya sudah tidak layak.

Bahkan di kecamatan-kecamatan baru hasil pemekaran daerah, ada yang masih belum memiliki KUA.

Anggaran operasional KUA Rp 3 juta per bulan itu terlalu kecil, sementara beban kerjanya tidak ringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News