Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Sebut Korupsi Dana Haji Kebodohan
Kamis, 20 Mei 2010 – 04:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu diharapkan dapat terlaksana jika segala peraturan yang menyangkut pengelolaannya sudah jelas. Hingga kini DAU sebesar Rp1,7 triliun masih aman dan tak pernah digunakan. DAU, kata dia, harus digunakan untuk kepentingan dakwah, peningkatan kesegaran umat, dukungan penyelenggaraan ibadah haji, ekonomi umat, sosial dan pendidikan. Karena itu, Kemenag berharap dana itu bisa dioptimalisasikan untuk kepentingan umat.
"Dana itu terus bertambah, namun untuk memanfaatkan dana tersebut belum bisa terlaksana karena aturannya belum jelas benar, termasuk pula pembentukan Badan Pengelola DAU itu sendiri," kata Menteri Agama Suryadharma Ali ketika memberikan keterangan pers di kantornya kemarin (19/5).
Baca Juga:
Suryadharma mengatakan, dana itu harus digunakan secara transparan dan terukur. Jika digunakan, untuk apa saja dan masyarakat harus tahu persis. Tujuannya agar tidak menimbulkan penyimpangan. "Tentu aturannya pun harus jelas," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu
BERITA TERKAIT
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya