Menag Minta Otoritas Kelola DAU

Sebut Korupsi Dana Haji Kebodohan

Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Menag Minta Otoritas Kelola DAU
JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu diharapkan dapat terlaksana jika segala peraturan yang menyangkut pengelolaannya sudah jelas. Hingga kini DAU sebesar Rp1,7 triliun masih aman dan tak pernah digunakan.

"Dana itu terus bertambah, namun untuk memanfaatkan dana tersebut belum bisa terlaksana karena aturannya belum jelas benar, termasuk pula pembentukan Badan Pengelola DAU itu sendiri," kata Menteri Agama Suryadharma Ali ketika memberikan keterangan pers di kantornya kemarin (19/5).

Suryadharma mengatakan, dana itu harus digunakan secara transparan dan terukur. Jika digunakan, untuk apa saja dan masyarakat harus tahu persis. Tujuannya agar tidak menimbulkan penyimpangan. "Tentu aturannya pun harus jelas," katanya.

DAU, kata dia, harus digunakan untuk kepentingan dakwah, peningkatan kesegaran umat, dukungan penyelenggaraan ibadah haji, ekonomi umat, sosial dan pendidikan. Karena itu, Kemenag berharap dana itu bisa dioptimalisasikan untuk kepentingan umat.

JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News