Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah
Senin, 14 Maret 2011 – 16:32 WIB
Dia berharap dari dialog tersebut, akan didapat formula tepat dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Prinsipnya, dalam ajaran Islam, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar dan tidak boleh ada yang eksklusif.
Baca Juga:
"Karena ajaran Ahmadiyah itu berlainan dengan ajaran Islam, makanya bermunculan gelombang protes masyarakat dan pemda. Ada yang menyatakan Ahmadiyah itu dilarang, ada juga yang mengatakan Ahmadiyah jangan dilarang karena melanggar HAM," tuturnya.
Ditanya bagaimana bila Ahmadiyah melaporkan pelarangan pemda ke YLBHI, SDA menjawab singkat, "silakan saja melaporkan. Yang pasti larangan peredaran Ahmadiyah di berbagai daerah itu merujuk SKB Tiga Menteri." (esy/jpnn)
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI