Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
Senin, 14 Maret 2011 – 14:56 WIB
BERANTAS - Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/3). Foto: Budi Siswanto/JPNN.
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan, sebagai tersangka. Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto menegaskan, semuanya dinyatakan terlibat dalam sindikat narkotika di dalam lapas. Menurut Mamoto, Marwan yang saat ditahan sangat ngotot dan bersumpah tak terlibat, akhirnya mengaku menerima uang dari Hartoni. "Imbalannya tentu saja, bisnis Hartoni di dalam lapas dilindungi Kalapas dan jajarannya," katanya.
Mereka masing-masing adalah Kepala Lapas Narkotika Marwan Adli, beserta dua stafnya, Kepala Pengamanan Lembaga Pemsyarakatan (KPLP) Iwan Syaefudin, serta Kepala Seksi Binadik Fob Budhiyono. Selain itu, juga ada Rinaldi Kurnia, cucu Kalapas, serta Hartoni selaku bandar narkobanya. Satu orang lagi adalah Hadi Sunarto alias Yoyo, bandar narkoba dari lapas berbeda yakni Lapas Besi.
"Kalau si Hartoni dan Yoyo, memang dari awal ditahan sudah jadi tersangka. Sedangkan Marwan dan dua anak buahnya, setelah beberapa hari ini baru mengakui perbuatannya," kata Mamoto.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia