Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB

Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat. Pasalnya katanya, daerah-daerah semakin berlomba melakukan alih fungsi lahan untuk pemukiman. Akibatnya, jumlah lahan produktif pun terus berkurang.
"Kondisi kita darurat tata ruang. Kawasan produktif banyak dialihfungsikan oleh daerah. Ini berimbas pada ketahanan pangan kita yang makin rapuh," ujar Joseph, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri PU Joko Kirmanto, Senin (14/3).
Baca Juga:
Kondisi darurat tata ruang ini, lanjut Joseph, diperparah oleh pelaksanaan otonomi daerah. Di mana menurutnya, pemda jadi cenderung sesuka hati melakukan alih fungsi hutan/lahan, dengan alasan itu merupakan kewenangan daerah.
"Presiden harus melakukan pembatasan, meski ada hak otonomi daerah. Kalau tidak, semua lahan produktif akan dijadikan kawasan industri, pemukiman dan bisnis, sehingga berdampak negatif pada ketahanan pangan kita," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan