Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf
Senin, 14 Maret 2011 – 14:00 WIB

Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (14/3) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubah. Seperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3) ini resmi berstatus terdakwa, tetap saja tidak mengenakan kaos kaki saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Usai pembacaan dakwaan, Syamsul menyempatkan diri minta maaf kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. "Saya tadi sempat ditegur penasehat hukum karena tidak memakai kaos kaki. Ya, saya sejak dulu ya seperti ini. Kalau bapak-bapak majelis hakim tersinggung, ya mohon maaf," kata Syamsul, mantan bupati Langkat itu.
Syamsul yang mengenakan batik kuning keemasan di persidangan hari itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmi. Dia mengatakan, memang sulit menghentikan kebiasaannya tidak mengenakan kaos kaki itu.
"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam gini. Di kantor pun saya seperti ini. Saya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.
JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubah. Seperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3)
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman