Tak Pakai Kaos Kaki, Syamsul Minta Maaf
Senin, 14 Maret 2011 – 14:00 WIB
JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubah. Seperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3) ini resmi berstatus terdakwa, tetap saja tidak mengenakan kaos kaki saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Usai pembacaan dakwaan, Syamsul menyempatkan diri minta maaf kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. "Saya tadi sempat ditegur penasehat hukum karena tidak memakai kaos kaki. Ya, saya sejak dulu ya seperti ini. Kalau bapak-bapak majelis hakim tersinggung, ya mohon maaf," kata Syamsul, mantan bupati Langkat itu.
Syamsul yang mengenakan batik kuning keemasan di persidangan hari itu cerita, dirinya juga sempat ditegur menteri agama lantaran tidak mengenakan kaos kaki di acara resmi. Dia mengatakan, memang sulit menghentikan kebiasaannya tidak mengenakan kaos kaki itu.
"Beginilah saya pak, macam mana pula gayanya macam gini. Di kantor pun saya seperti ini. Saya ini orang bawah, anak penjual kue," ujarnya.
JAKARTA -- Penampilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin tidak berubah. Seperti biasa, mantan bupati Langkat yang sejak Senin (14/3)
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka