Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
Senin, 14 Maret 2011 – 14:56 WIB
BERANTAS - Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/3). Foto: Budi Siswanto/JPNN.
Sedangkan Rinaldi, cucu Kalapas, meski telah menjadi tersangka, tapi keterlibatannya masih bersifat patut diduga. "Rinal kan rekeningnya dipakai Marwan untuk menerima uang dari Hartoni. Di mana-mana, orang itu kalau rekeningnya mau dipakai, pasti tanya dan tahu mau dipakai untuk apa," ujarnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Mamoto mengatakan bahwa BNN juga tengah memproses seorang nelayan bernama Jaylani Abdullah, yang kedapatan membawa lebih dari 500 gram sabu-sabu jenis kristal, pada 2 Maret lalu, di parkiran Mal Palembang Indah, Sumatera Selatan. "Barang buktinya telah dimusnahkan," katanya.
Menurut Mamoto, sabu-sabu milik Jaylani itu ditemukan di bawah jok motor Honda Supra BG 2292 RR, tepatnya seberat 530 gram. "Kami sisakan 28 gram lagi (untuk) dijadikan sebagai barang bukti di persidangan. Tersangka mengaku mendapat barangnya dari Malaysia," kata Benny Mamoto pula. "Tersangka terancam hukuman pidana Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. (sto/jpnn)
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman