Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi
Almarhum Ahmad Ridlo mendapatkan amanah dari Kemenag untuk menjadi petugas penyelenggara ibadah haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 402 Tahun 2023.
Untuk memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi tenaga kerjanya.
Tak terkecuali juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di tanah suci.
Karena itu, kata Anggoro, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.
"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya," kata Anggoro.
Tentu sebesar apapun manfaat ini, kata Anggoro, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.
"Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah," ungkap Anggoro.
Menag Yaqut menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 183 juta kepada ahli waris almarhum Ahmad Ridlo , petugas haji yang meninggal di Saudi
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah