Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi

Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris dari Petugas Haji yang Wafat di Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan senilai total Rp 183 juta kepada ahli waris almarhum Ahmad Ridlo, petugas haji yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Arab Saudi. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag Yaqut lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.

Menurut Anggoro, hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak, karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kemenag akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.

"Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021," imbuh Anggoro.

Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenag

Anggoro berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was, karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro. (mrk/jpnn)

Menag Yaqut menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 183 juta kepada ahli waris almarhum Ahmad Ridlo , petugas haji yang meninggal di Saudi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News