Menag Terjunkan Satgas Bantu Santri Terkonfirmasi Positif COVID-19

Menag Terjunkan Satgas Bantu Santri Terkonfirmasi Positif COVID-19
Tim Satgas Kemenag menyalurkan bantuan ke pesantren-pesantren yang ditemukan kasus COVID-19. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menerjunkan tim satgas untuk memberikan bantuan kepada para santri yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kami prihatin dengan kasus positif COVID-19 yang terjadi di pesantren. Tim Satgas Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sudah terjun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan,” terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (16/10).

Menurut Menag, beberapa bantuan sudah disalurkan, di antaranya 38.000 masker medis, 35.940 masker kain, 1.825 Hand Sanitizer, 2.460 botol suplemen, dan 2.150 sabun cuci tangan. Bantuan juga diberikan dalam bentuk disinfektan, alat foging, isi ulang hand sanitizer, madu, dan alat pelindung diri (APD).

“Ini baru tahap awal, bantuan yang disalurkan untuk delapan pondok pesantren di kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Total ada 861 santri yang terkonfirmasi positif pada delapan pesantren ini,” ujar Menag.

Dia melanjutkan, tim akan terus bergerak, menyalurkan bantuan ke sejumlah pesantren lainnya, terutama yang terkonfirmasi kasus positif COVID-19.

Sampai saat ini, tercatat ada 1.510 santri, ustaz, dan ustazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari berbagai pesantren di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 976 orang sudah dinyatakan sembuh. Sisanya, masih dalam proses perawatan dan isolasi.

Menag menambahkan, bantuan ini tidak termasuk Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang diberikan Kementerian Agama sejak akhir Agustus 2020. Masing-masing pesantren ada yang mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta - Rp 50 juta menyesuaikan dengan jumlah santri di masing-masing pesantren.

Total  lebih dari Rp 2 triliun bantuan yang sudah diberikan untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di masa pandemi COVID-19.

Kementerian Agama menerjunkan tim satgas untuk memberikan bantuan kepada para santri yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News