Menag Tunjuk Langsung Maskapai Haji
Berdalih Patuhi UU, Mekanisme Lelang Diabaikan
Senin, 14 Juni 2010 – 07:58 WIB
Selama ini, jamaah haji Indonesia memang diangkut pesawat dua maskapai yakni Saudi Arabian Airlines dan Garuda Indonesia. "Kami berpengalaman mengangkut haji dari Nigeria, Kanada, dan India. Mudah-mudahan tahun ini juga bisa mengangkut jemaah haji dari Indonesia," pungkas dia. (zul)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menempuh langkah sepihak dalam memutuskan maskapai penerbangan yang akan melayani transportasi haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing