Menag Usul Biaya Haji Naik, Gus Muhaimin Minta Hal Ini ke Komisi VIII

Menag Usul Biaya Haji Naik, Gus Muhaimin Minta Hal Ini ke Komisi VIII
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memahami rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368. 

Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/2).

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, Rabu. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memahami rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi Rp45.053.368 per jemaah. Namun,


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News