Menag Yaqut Menyamakan Pelantang Masjid dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar Berkata
jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Menurut Uu, pernyataan Menag Yaqut sangat tak elok karena mengandaikan suara azan dan syiar Islam di masjid mengganggu seperti gonggongan anjing.
"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata Uu dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).
Dia mengatakan suara azan dari pengeras suara masjid bahkan banyak menuntun orang masuk Islam atau menjadi mualaf.
"Banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," ujar Uu.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.
Selain itu, Gus Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berkata keras menanggapi Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan pelantang masjid dengan gonggongan anjing.
- Amsal dan Ibam Soroti Sembilan Saksi Cabut BAP dalam Sidang Gus Yaqut
- Gus Yaqut Apresiasi Kehadiran Amsal Sitepu dan Ibrahim Arief di Persidangan
- Nama Gus Yaqut Masuk Daftar Fee Haji Tambahan, Saksi: Inisiatif Saya, Bukan Perintah Menteri
- Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Sidang Kasus Kuota Haji, Muhadjir Bicara Soal MoU Indonesia-Saudi
JPNN.com




