Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Operasional Haji ke DPR, Sebegini Angkanya
Senin, 30 Mei 2022 – 15:45 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.
Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH.
"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," ungkap Yaqut. (ast/jpnn)
Menteri Agama Yaqut meminta tambahan anggaran operasional penyelenggaraan Haji 2022 bagi para calon jemaah asal Indonesia di Arab Saudi. Sebegini angkanya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah