Menakar Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur untuk Membantu Para Pekerja Sektor Perikanan

Menakar Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur untuk Membantu Para Pekerja Sektor Perikanan
Focus group discussion tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung'. Foto: source for JPNN

Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sugandhi khawatir, pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan. Sebab saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata,” katanya. “Sehingga data pascaproduksi diterapkan terlebih dahulu dibandingkan penerapan kuota agar tidak memberatkan nelayan," ujarnya.

Menurut Hendra, ketentuan penangkapan ikan terukur harus dijelaskan lebih lanjut dalam aturan teknisnya.

Misalnya saja tentang kuota yang diperbolehkan. Dia merasa ada perbedaan antara apa yang disosialiasikan kepada pengusaha dengan ketetapan pada PP No 11 Tahun 2023. "Jangan sampai kontraproduktif," kata Hendra. (flo/jpnn)

Komponen kebijakan penangkapan ikan terukur adalah, pengaturan pendaratan ikan pelabuhan, perizinan dan kontribusi sektor perikanan negara lebih baik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News