Menaker Beberkan Tujuh Hal Penting untuk Tenaga Kerja di Industri Sawit

Menaker Beberkan Tujuh Hal Penting untuk Tenaga Kerja di Industri Sawit
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan industri sawit berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan industri sawit berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Merujuk pada data Kementerian Pertanian (2019), Ida Fauziyah menjelaskan jumlah petani yang terlibat di kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4.425.647 pekerja.

Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta (90,68 persen) pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu (7,26 persen) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.

“Industri kelapa sawit ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Menaker Ida, saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, Selasa (15/6).

Menurut Ida, untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit perlu beberapa upaya yang dilakukan GAPKI.

Politikus PKB itu mengatakan banyaknya pekerja yang ada dalam industri sawit perlu mendapat perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial terjaga dengan baik.

“Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” ucapnya

Perempuan kelahiran Mojokerto itu mengatakan tujuh hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan hubungan industrial yang baik adalah sebagai berikut:

Pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, seperti melalui sosialisasi dan workshop.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan industri sawit berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News