Menaker Beri Penegasan: JKP Bukan Meniadakan Pesangon untuk Pekerja Kena PHK
Kamis, 10 Maret 2022 – 22:54 WIB
"Kami, pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ucapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan program JKP bukan menggugurkan kewajiban pengusaha untuk bayar pesangon untuk pekerja kena PHK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun