Menaker Ida Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Pekerja Migran
Menaker Ida berharap Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Satgas Pelindungan PMI.
"Agar perlindungan PMI bisa dilakukan secara maksimal," ujarnya.
Pelindungan PMI juga dilakukan ketika mereka bekerja di negara penempatan melalui peran atase ketenagakerjaan atau staf teknis ketenagakerjaan atau kabid ketenagakerjaan.
Mereka tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kesesuaian penempatan PMI, tapi juga pendataan PMI, pemenuhan persyaratan kerja, pelaksanaan perjanjian kerja (PK), perubahan dan perpanjangan PK, dan penanganan permasalahan PMI.
"Jadi menurut kami pengawasan dan pelidungan PMI itu harus paripurna karena mulai sebelum berangkat, ketika bekerja, dan kembali ke tanah air," kata Ida
Menaker Ida juga mengimbau kepada masyarakat jika memilih untuk bekerja ke luar negeri menggunakan jalur yang aman dan prosedural karena saat ini sudah mudah prosedurnya dengan datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
"Melalui forum ini saya mengajak masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah secara prosedural, datanglah ke LTSA," pesannya.
Dia menambahkan jika tidak ada LTSA terdekat, masyarakat bisa mendatangi dinas ketenagakerjaan setempat.
Menaker Ida menekankan perlu kolaborasi karena perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan satu kementerian atau lembaga saja.
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau