Menaker Ida Dorong PPNI Menerapkan Standar Kompetensi Kerja

Menaker Ida Dorong PPNI Menerapkan Standar Kompetensi Kerja
Menaker Ida Fauziyah menerima audiensi pengurus DPP PPNI di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/2). Foto: Humas Kemnaker

Namun, yang menjadi pertanyaan, sejauh mana kemampuan PPNI untuk mengisi pasar kerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, baik kemampuan skill maupun bahasanya.

"Ini menjadi tantangan kami. Karena itu, lembaga pendidikan atau pelatihan di bidang keperawatan harus menyiapkan tenaga kerja sesuai standar kompetensi kerja. Di sini peran PPNI untuk menyiapkan SKKNI," katanya.

Terkait tawaran kerja sama penempatan non-domestic workers, Menaker Ida menegaskan pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menindaklanjuti kebutuhan 20 ribu tenaga perawat.

"Saat ini tukar draf MoU (nota kesepahaman) dari dua negara. Intinya, kami tawarkan ada proses sertifikasi yang saling pengakuan," ujar Ida.

Pemerintah akan mendorong dan memfasilitasi agar tenaga kerja perawat di Arab Saudi diisi orang Indonesia, termasuk dari aspek pelindungan. "Itu yang akan dilakukan Kemnaker," katanya.

Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan standar kompetensi kerja bagi perawat Indonesia.

SKKNI yang ditetapkan Menaker pada 2007 menurut dia akan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Standar yang dimiliki PPNI saat ini adalah profesi perawat yang berisi kompetensi yang disahkan Menkes sesuai UU Tenaga Kesehatan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk secepatnya menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News