Menaker Ida Dorong PPNI Menerapkan Standar Kompetensi Kerja
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:10 WIB

Menaker Ida Fauziyah menerima audiensi pengurus DPP PPNI di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/2). Foto: Humas Kemnaker
"Peluangnya adalah standar profesi yang ditetapkan Menkes dapat dimohonkan kepada Menaker untuk ditetapkan sebagai standar kompetensi kerja profesi perawat Indonesia," ujarnya. (mrk/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk secepatnya menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan