Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan Menaker Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah).
Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
"Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan. Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen," sebutnya.
Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja.
Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.
"Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri atau suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal," ucapnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal, padahal jumlah pekerja informal jauh lebih banyak.
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun