Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Lindungi Pekerja Migran Indonesia

jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki komitmen serius untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Sebab, kata Menaker Ida, setiap warga negara berhak bekerja di luar negeri.
Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja ke Brunei Darussalam pada Selasa (19/9) waktu setempat.
Pada kunjungan kerja ini, Menaker Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman.
Menaker Ida menyampaikan pemerintah juga memastikan para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil.
Dia mengungkapkan dalam penempatan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, ada beberapa syarat penting yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada negara penempatan.
Pertama, negara penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor.
Kedua, mempunyai perjanjian tertulis dengan Pemerintah Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah serius melindungi pekerja migran Indonesia dan memastikan mendapatkan hak-haknya secara adil
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS