Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
jpnn.com, MAKAU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Makau.
Hal ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam pertemuan dengan Konjen RI untuk Hong Kong dan Makau Yul Edison di Makau, Rabu (8/5) waktu setempat.
"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengatakan peningkatan perlindungan bagi pekerja migran sangat penting, karena teritama Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau per Maret 2024.
Mereka bekerja di berbagai sektor, antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis, dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," beber Menaker Ida.
Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau terkait pelindungan pekerja migran, Menaker Ida Fauziyah juga akan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong.
Menaker Ida Fauziyah melaksanakan pertemuan dengan Konjen RI untuk Hong Kong dan Makau Yul Edison, ini harapan yang disampaikan
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI