Menaker Ida: PMI Harus Memiliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri

Menaker Ida: PMI Harus Memiliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko. Foto: dok Kemnaker

Dia mengakui bahwa tahun ini kuota program itu memang belum.

Namun, dia akan terus memperjuangan agar tahun depan akan ada kuota bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja.

Pertemuan dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan membahas langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan pelindungan PMI, termasuk penyelesaian Nota Kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik. (mrk/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan, sehingga harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News