Menaker Ida: PMI Harus Memiliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Sabtu, 06 November 2021 – 17:12 WIB
Dia mengakui bahwa tahun ini kuota program itu memang belum.
Namun, dia akan terus memperjuangan agar tahun depan akan ada kuota bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja.
Pertemuan dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan membahas langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan pelindungan PMI, termasuk penyelesaian Nota Kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan, sehingga harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT