Menaker Minta Perguruan Tinggi Inovatif Mengembangkan SDM

Menteri Hanif menguraikan penyiapan calon tenaga kerja oleh perguruan tinggi harus dilakukan tidak seperti biasanya atau as usual. Mengingat dunia kerja saat ini mengalami perubahan besar, Manteri Hanif berpendapat harus ada langkah-langkah besar dalam orientasi perubahan kurikulum, keluar dari rutinitas dan diperlukan inovasi tinggi
“Ke depan, karena lebih fleksibel, Perguruan-perguruan Tinggi Swasta mulai menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar anak-anak setiap tahun sambil kuliah disertifikasi,“ujar Menteri Hanif.
Menteri Hanif menjelaskan program pembelajaran yang dilakukan lembaga pendidikan dan pelatihan harus matching dengan kebutuhan pengguna/industri. Untuk itu, industri seharusnya terlibat dalam pengembangan kurikulum dan pengjaran. “Keterlibatan industri sangat penting, karena industri selalu lebih up-dated baik dalam teknologi maupun suasana/lingkungan kerja yang terus berkembang,“ katanya.
Menteri Hanif mengungkapkan era revolusi industri 4.0 yang mempunyai ciri otomasi dan ekonomi digital. Perkembangan super-computer, robot, artificial intelligence (AI), dan modifikasi genetik mengakibatkan pergeseran tren tenaga kerja yang tidak lagi bergantung pada tenaga manusia, tapi pada mesin.
Berdasarkan penelitian Studi dari McKinsey tahun 2017, ada enam sector yang dapat digantikan oleh otomasi di industry 4.0 seperti food service (pelayan), manufaktur, pertanian, transportasi dan gudang, ritel, dan pertambangan. Sementara menurut ILO, 56 persen angkatan kerja di Indonesia diperkirakan tergantikan oleh otomasi industri 4.0.
“Meskipun kita menyadari bahwa masih banyak industry di Indonesia yang memerlukan tenaga kerja belum berbasis AI,“ katanya.(jpnn)
Menaker Hanif Dhakiri meminta agar Perguruan Tinggi cepat melakukan terobosan dalam pengembangan SDM serta tanggap terhadap perubahan secara cepat dan inovatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan