Menaker Umumkan 49 Perusahaan Nakal sama Aturan THR
1. PT. Mitra Realindo Cemerlang di Jakarta Barat
2. PT. Incotim Eless Pratama di Jakarta Barat
3. Taman Ismail Marzuki di Jakarta Pusat
4. PT. NKE, Tbk di Jakarta Pusat
5. PT. Trans Pasific Jaya di Jakarta Pusat
6. PT. Cargil lndonesia di Jakarta Pusat
7. PT. Paus Indonesia di Jakarta Pusat
8. RS. Thamrin Salemba di Jakarta Pusat
9. PT. Prima Sarana Solusi di Jakarta Pusat
10. PT. Surya Dinamika Lestari di Jakarta Selatan
11. PT. CIMB Niaga Tbk di Jakarta Selatan
12. PT. Pertani (Persero) di Jakarta Selatan
13. PT. Faba Indonesia Consultant di Jakarta Selatan
14. PT. Pandu Dewanata di Jakarta Utara
15. PT. Varmell di Jakarta Utara
16. PT. Pancoran Oarat Transport di Jakarta Utara
17. PT. Arista Auto Prima di Jakarta Utara
18. PT. Trans Safeland Utama di Jakarta Utara
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri resmi merilis laporan Posko Satuan Tugas (satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran yang berisi tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional