Menakjubkan, Ada Hotel Gantung di Atas Gunung Parang Purwakarta

Menakjubkan, Ada Hotel Gantung di Atas Gunung Parang Purwakarta
Hotel gantung di atas Gunung Parang Purwakarta. Foto: Pojokjabar

jpnn.com, PURWAKARTA - Selain wisata air dan pemandangan, ada salah satu objek wisata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang sangat menakjubkan, yaitu hotel gantung atau skylodge di atas Gunung Parang.

Fasilitas kamar yang setara hotel tersebut tentunya memiliki tingkat keamanan tinggi bagi pengunjung yang menginap, sehingga dapat menikmati alam dari pegunungan.

Hotel gantung sengaja disediakan bagi wisatawan yang ingin mencari sensasi berwisata di atas ketinggian, kemudian juga sekaligus tempat olahraga panjat tebing.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta Agus Hasan Saefudin mengatakan, berdirinya hotel gantung di Gunung Parang mampu menyedot para wisatawan untuk berkunjung ke Purwakarta. Menikmati alam dari atas ketinggian hotel gantung dan juga melihat secara langsung indahnya danau jatiluhur dari gunung tersebut.

“Lokasi skylodge atau hotel gantung berada di tebing Gunung Parang, lebih tepatnya di Kampung Cigangsa, Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Purwakarta,” kata Agus.

Untuk masalah fasilitas, lanjut Agus, Selain kamar yang disediakan, di dalamnya juga sangat komplit. Terdapat fasilitas colokan listrik, pendingin ruangan, televisi, makan ringan, gelas, air mineral, wastafel serta pemanas makanan dan toilet portabel.

“Selain menginap di hotel gantung, pengunjung juga bisa mencoba spot lain yaitu flaying fox tertinggi di Jawa Barat, dengan jarak tempuh 300 meter,” kata Agus.

Sementara kapasitas kamar hotel dapat diisi oleh enam orang. Untuk harga kamar hotel gantung memang cukup lumayan karena sebanding dengan fasilitas yang disediakan. "Sekitar Rp 4 jutaan per kamarnya," katanya. (red/pojokjabar)

Hotel gantung di atas Gunung Parang mampu menyedot para wisatawan untuk berkunjung ke Purwakarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News