Menang di PTTUN, Kubu Ketua DPR Papua Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:00 WIB
"Tatib sebelumnya, adalah Pimpinan DPRP haruslah orang asli Papua. Ini juga yang dilanggar oleh Kemendagri," ucap Nason seraya mengatakan, harusnya Kemendagri memudahkan tim perumus Tatib dan parpol, namun ini tidak dilakukan.
Kembali Pieter Ell mengingatkan, agar semua pihak mematuhi putusan PTTUN Jakarta tersebut.
"Semua sudah berjalan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada. Tidak ada yang dilanggar. Sesuai putusan PTTUN Jakarta, maka penetapan Pimpinan DPRP sudah sah secara hukum," ucap Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1). (dil/jpnn)
Sebelumnya, Nason Uti yang merupakan Anggota DPRP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat SK Mendagri yang menetapkan empat pimpinan DPRP
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah