Menang di PTTUN, Kubu Ketua DPR Papua Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim

Menang di PTTUN, Kubu Ketua DPR Papua Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
Pieter Ell, kuasa hukum Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw. Foto: dok pribadi for JPNN

"Tatib sebelumnya, adalah Pimpinan DPRP haruslah orang asli Papua. Ini juga yang dilanggar oleh Kemendagri," ucap Nason seraya mengatakan, harusnya Kemendagri memudahkan tim perumus Tatib dan parpol, namun ini tidak dilakukan.

Kembali Pieter Ell mengingatkan, agar semua pihak mematuhi putusan PTTUN Jakarta tersebut.

"Semua sudah berjalan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada. Tidak ada yang dilanggar. Sesuai putusan PTTUN Jakarta, maka penetapan Pimpinan DPRP sudah sah secara hukum," ucap Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).  (dil/jpnn)

Sebelumnya, Nason Uti yang merupakan Anggota DPRP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat SK Mendagri yang menetapkan empat pimpinan DPRP


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News