Menang Telak Atas Perseru Badak Lampung, Persib Naik Satu Tingkat di Klasemen

Menang Telak Atas Perseru Badak Lampung, Persib Naik Satu Tingkat di Klasemen
Persib Bandung menghadapi Perseru Badak Lampung dalam pekan ke-33 Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (16/12). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Persib Bandung menang telak 4-0 atas tamunya Perseru Badak Lampung pada laga ke-33 Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin.

Dari peluit awal pertandingan hingga menit ke 25, Persib tampak mendominasi pertandingan. Celah-celah peluang lebih banyak diciptakan oleh kubu tuan rumah.

Sedangkan Badak Lampung hanya berhasil beberapa kali menembus pertahanan Ahmad Jufrianto dan Nick Kuipers. Sisanya, penguasaan bola yang didapatkan oleh Lampung hanya berada di tengah lapangan.

Pada menit ke-27, Persib berhasil menjebloskan bola ke gawang Lampung. Namun wasit tidak menganggap tendangan Kim Kurniawan tersebut sebagai gol karena ada pelanggaran persis di depan gawang Daryono.

Pertengahan babak pertama tempo permainan masih berjalan lamban. Kedua tim saling adu serang namun belum ada kesempatan peluang hingga berbuah gol.

Laga mulai berjalan sengit pada akhir babak pertama. Salah satunya sepakan bebas Jufrianto yang melesat tepat sasaran. Namun bola masih berhasil diselamatkan oleh Daryono.

Kemudian Maung Bandung mendapat nasib serupa seperti pada menit ke-27. Ezechiel Ndouassel terjebak pada posisi offside saat bola sundulannya berhasil membobol gawang Badak Lampung. Gol tersebut akhirnya dianulir wasit Fariq Hitaba.

Badak Lampung juga pada menit-menit akhir babak pertama berhasil membuat gawang I Made Wirawan terancam. Gelandang Lampung, Fernando Jose melesatkan tendangan keras dari luar kota pinalti, namun Made secara sigap berhasil menangkap bola tersebut.

Persib Bandung menang telak 4-0 atas tamunya Perseru Badak Lampung pada laga ke-33 Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News