Menanggapi Brigjen Andi Rian, Deolipa Yumara Minta Rekonstruksi Diulang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengaku kecewa dengan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias brigadir J.
Pengacara sekaligus penyanyi itu menyebut rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada Selasa (30/8) berjalan dengan baik.
Namun, katanya, proses rekonstruksi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar.
“Yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban (keluarga Brigadir J, red) untuk mengikuti proses rekonstruksi,” ujar Deolipa di Polri Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Padahal, lanjutnya, pengacara keluarga Brigadir J punya hubungan hukum dengan kasus tersebut.
Deolipa mengatakan, pengacara keluarga Brigadir J, yaitu Kamaruddin bersama timnya seharusnya dilibatkan demi keadilan hukum atau pro justitia.
Namun, yang diundang oleh Dittipidum Bareskrim Polri hanya pengacara dari kuasa hukum tersangka.
“Persoalannya mereka dilarang oleh Dirtipidum (Brigjen Andi Rian, red) dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat,” ungkapnya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias brigadir J diulang.
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Lihat Tersangka di Rekonstruksi, Tamara Tyasmara Emosi: Pengin Aku Lelepin