Menangis, Atut Salahkan Amir

Menangis, Atut Salahkan Amir
Menangis, Atut Salahkan Amir

"Jauh panggang dari api kalau saya dianggap mastermind atau otak perencana. Orang-orang tersebut menjual nama saya. Susi seolah-olah dekat dengan saya. Amir juga menjual nama saya," terang dia.

Karena itu, dirinya mempertanyakan kepada KPK kenapa belum juga menjerat Amir dan Kasmin. Padahal menurut Atut kedua orang tersebut merupakan biang keladi dalam kasus Lebak. "Amir dan Kasmin yang jelas memiliki kepentingan sampai saat ini belum disentuh?" tanya dia.

Lebih lanjut, wanita kelahiran Ciomas Serang Banten 16 Mei 1962 ini mengaku kaget dengan tuntutan Jaksa KPK yang menghadiahinya 10 tahun penjara dan pencabutan hak politik. "Saya merasa diperlakukan tidak adil karena tuntutan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan yang dituduhkan kepada saya," protesnya.

Atut menambahkan keterlibatannya dalam perkara ini hanya dikarenakan kebetulan saja. Menurut dia, dua kali pertemuannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar di Singapura, lantas menghadiri pertemuan digagas mantan calon Bupati Lebak dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, serta menemui advokat Susi Tur Andayani ditafsirkan secara keliru oleh jaksa. "Saya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Saya tidak berniat terlibat dalam urusan yang sejak awal saya sudah meminta supaya tidak dilakukan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum KPK selain meminta Majelis Hakim untuk menghukum Atut dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta, mereka uga meminta pencabutan hak - hak tertentu untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik.

Menurut JPU, Atut dianggap terbukti telah menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar dengan uang Rp 1 miliar dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak Banten. (Sar)


JAKARTA - Mengeluarkan air mata, Ratu Atut Chosiyah menolak dituduh sebagai pelaku utama dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor, kemarin (21/8). Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News