Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya

Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya
Mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang pribadinya karena penggeledehan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola berlangsung sporadis.

Namun, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu membantah tudingan yang menyebut dia ingin merusak barang bukti.

Hal itu terkuak dalam sidang kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/6). 

BACA JUGA: Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan

Jokdri mengaku pada saat kejadian, yakni pada 1 Februari 2019, dia berada di Abudhabi, Uni Emirat Arab.

Pada saat itu dirinya menerima pesan WhtasApp dari kawannya, Koko Afiat.  Isi pesannya adalah kantornya disegel.

"Saya berpandangan jika pemeriksaan kepada kantor saya akan sporadis hingga menyebabkan barang pribadi saya akan rusak," jelas dia.

Letak kantor Jokdri sebetulnya berada di lantai dua dari gedung Rasuna Office Park (ROP), sedangkan ruangan Komisi Disiplin berada di lantai satu.

Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang pribadinya karena penggeledehan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola berlangsung sporadis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News