Menangkan Proyek Hambalang, Adhi Karya Lobi Choel dan Kubu Anas

Menangkan Proyek Hambalang, Adhi Karya Lobi Choel dan Kubu Anas
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) bersaksi pada sidang terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Begitu disinggung apa yang dimaksud bosnya dari bosmu seperti yang diungkapkan Arief, Rosa menduga yang dimaksud adalah Anas. "Saya menduga-duga saja. Di kantor kami dari cleaning service sampai satpam, kita semua tahu bosnya bapak adalah Pak Anas," ucapnya.

Nah, setelah mendapat jawaban dari Arief, Rosa melaporkannya kepada Nazar. Saat itu Nazar marah dan minta dikembalikan uang. "Di situ saya tahu Pak Nazar sudah keluarkan uang," ungkapnya.

Rosa menjelaskan, Nazar memerintahkannya untuk menghubungi Wafid Muharram yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Menpora. Namun Wafid tidak mengangkat meskipun sudah dihubungi berkali-kali.

Nazar memerintahkan Rosa untuk bertemu Wafid. Begitu bertemu, Rosa meminta uang Rp 20 miliar yang telah digelontorkan Nazar. Akhirnya duit yang dikembalikan Rp 10 miliar karena kubu Nazar sudah mendapat proyek Wisma Atlet.

"Kalau dia hitung 10 miliar, tarik 10 miliar balik sertifikat 5 miliar, anggota komisi X 2 miliar, dan untuk Pak Choel katanya 3," ujar Rosa.

Rosa menyatakan soal pengembalian uang dikomunikasikannya dengan Lisa Lukitawati. Ia melakukan itu atas perintah Wafid.

"Besoknya saya datang lagi ke ruang Pak Wafid. Dia memperkenalkan dengan Bu Lisa. Saya sering komunikasi pengembalian uang yang 10," tandas Rosa. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News